WLAYAH GENTONG MASIH 52%
- Sep 21, 2023
- H. AKHMAD DIMYATI, SE
Memberi contoh dalam hal kebaikan bagi masyarakat sangat mudah dan mulya. Misalnya saja, memberikan contoh untuk menyelesaikan pembayaran PBB-P2 terlebih dahulu. Itu menunjukkan kita sudah melaksanakan kewajiban lebih dahulu dibandingkan masyarakat umum, Dimyati, Ketua RW 06 Kelurahan Gentong.
Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan Ketua RW diharapkan bisa memberi contoh dalam kegiatan kemasyarakatan, termasuk dalam hal pemenuhan kewajiban seperti halnya pembayaran pajak daerah (PBB) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.Pada saat ada mobil keliling,ketua RW 06 Gentong mengawali dengan langsung membayar di tempat mobil keliling yang diadakan Rabu,20 September 2023 jam 19.00-21.00Wib. di Karya Bhakti depan Masjd Nurul Aqsha Karya Bhakti Gentong Kota Pasuruan Tokoh masyarakat merupakan sosok teladan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Pasuruan dalam membayar pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan. Sebelum jatuh tempo baik melalui m-banking, virtual account dan mobil keliling.
Sementara itu, Dian Wahyuning Ekowulan, S.Sos Kasi Bidang Pemerintahan Kelurahan Gentong. menyampaikan bahwa mobil keliling pajak bulan ini untu wilayah Gentong dapat jadwal hanya 1 kali.
Pemilihan tempat Karya Bhakti sebagai upaya untuk lebih dekat dengan wajib pajak yang kesulitan membayar karena kesibukan mereka, kata Dian didampingi Staff nya Nikmatus sholiha.
Data dari Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan (Bapenda) untuk Kelurahan Gentong per 31 Agustus 2023 masih tercapai 52% dari wajib pajak
Mobil Keliling yang diusulkan hari itu merupakan keseriusan Pemerntah Kelurahan dalam pengelolaan pajak daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya ASN dalam pembayaran pajak.dimana jatuh tempo nya PBB-P2 Tahun 2023 diperpanjang hingga 31 Oktober 2023.
Penulis : Dimyati (Ketua KIM Gentong Mas), Editor : Dimyati (Ketua KIM Gentong Mas)