RELOKASI PENDOPO MENJADIKAN DEKELANA (DESA/KELURAHAN LAYAK ANAK)
- Oct 03, 2023
- H. AKHMAD DIMYATI, SE
Sosialisasi Kelurahan Layak Anak ( KELANA )
Kegiatan sosialisasi kelurahan layak anak (Kelana) di Kelurahan Gentong,pada hari selasa, 3 Oktober 2023 dibuka secara langsung oleh Ifa Nur Rosidah,SE Analisis Kebijakan Ahli Muda Sub Koor Seksi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak. dimulai jam 09.00Wib dan berakhir jam 11.00 Wib.
Kegiatan ini dihadiri juga H. Junaedi,ST anggota DPRD Kota Pasuruan, Lurah Gentong, Babinsa, Babinkantibmas, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Forum Anak kelurahan Gentong, Kader Lingkungan serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Ifa Nur Rosidah,SE kasi Bidang Perlindungan Anak pada DP3AKB Kota Pasuruan,menyampaikan bahwa “anak merupakan Aset yang harus dijaga dan dilindungi dan diharapkan anak dilibatkan dalam berbagai hal termasuk dalam Musrembang tingkat Kelurahan, Kecamatan sampai pada musrembang tingkat Kota”
“Kondisi layak bagi anak dimulai dari lingkungan keluarga yang nyaman dan aman” ujar beliau
Sebagai narasumber kegiatan ini Muhammad Murtadho,SP Lurah Kelurahan Gentong menyampaian bahwa untuk menjadikan Gentong sebagai Kelurahan layak anak upaya yang dilakukan dengan mendukung adanya program bebas stunting. Setiap senin di Kelurahan Gentong dibagikan makanan pada anak yang tergolong stunting Barang yang diperbantukan berupa susu dari dinas kesehatan, ikan olahan dari dinas perikanan dan kelautan sayur mayur dari dinas pertanian/ketahanan pangan. “saat ini sudah masuk pekan ke 9 dari pemberian bantuan pada 31 anak stunting di Kelurahan Gentong, dan semoga tidak bertambah lagi jumlah stunting di Gentong” ujar Lurah Gentong
.H. Junaedi,ST anggota DPRD Kota Pasuruan yang juga sebagai Nara Sumber mengatakan bahwa untuk mendukung adanya program Kota Layak Anak perlu adanya Perda Kota Layak Anak, “di Kantor Kelurahan ini perlu adanya sarana bermain buat anak, agar saat orang tuanya ke kelurahan anak tetap mendapatkan haknya sebagai anak yang butuh bermain “ kata beliau. Bidang Pendidikan disiapkan seragam gratis untuk SD dan SMP, bidang kesehatan ada BPJS Kota, bahkan untuk program bebas stunting Pemerintah menyiapkan dana 4M, begitu penjelasan beliau yang saat ini sebagai sekretaris Komisi III DPRD Kota Pasuruan
Ifa Nur Rosidah,SE yang sekaligus sebagai moderator acara sosialisasi Kelurahan Layak Anak menjabarkan Substansi Perda Kota Layak Anak tersebut mencakup pemenuhan hak anak berdasarkan Konvensi Hak Anak (KHA) mencakup 5 (lima) klaster, yaitu: (a) hak sipil dan kebebasan; (b) Bebas usul, ada forum anak sebagai pelopor dan pelapor baik lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; (c) kesehatan dasar dan kesejahteraan; (d) pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya; dan (e) Perlndungan Khusus, agar tidak menjadi anak jalanan. Kesemuanya itu agar diupayakan optimal agar Kota Pasuruan naik kelas yang lebih tinggi dari kategori madya saat ini.
Lurah Kelurahan Gentong, sebelum acara berakhir mengharapkan ditahun mendatang Pendopo Kelurahan Gentong sudah berpindah ditempat yang lebih layak dilahan yang sudah tersedia. Bagaimana akan menjadikan Kelurahan Layak Anak kalau tempat pendopo Kelurahan sendiri belum layak.
Penulis:Dimyati (ketua KIM Gentongmas) Edtor:Dimyati (ketua KIM Gentong mas)