BAYAR PAJAK BELUM MENJADI BELANJA YANG TERENCANA
- Jun 12, 2024
- H. AKHMAD DIMYATI, SE
Bayar Pajak Belum Menjadi Belanja yang Terencana
Kabar Gentong, Rabu, 12 Juni 2024, kapan kewajiban membayar pajak merupakan beban pengeluaran yang terencana dari si wajib pajak ? Pertanyaan itu selalu muncul manakala target dari penarikan pajak yang dilakukan pemerintah belum tercapai. Beberapa cara sudah dilakukan guna memaksimalkan pembayaran pajak daerah (PBB) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan namun hasil belum bisa meningkat signifikan sepert yang diharapkan, antara lain :
1.Menyediakan mobil keliling yang diadakan Rabu,12 Juni 2024 jam 19.00-21.00Wib. di Karya Bhakti depan Masjd Nurul Aqsha Karya Bhakti Gentong Kota Pasuruan
2.Memerintahkan ketua RT/RW se Wilayah Kelurahan Gentong lewat group media sosial guna memberi contoh untuk menyelesaikan pembayaran PBB-P2 terlebih dahulu.
Dian Wahyuning Ekowulan, S.Sos Kasi Bidang Pemerintahan Kelurahan Gentong. menyampaikan bahwa mobil keliling pajak pada malam ini adalah yang pertama untuk wilayah Kelurahan Gentong yang dapat jadwal dalam 1 tahun sekitar 3 kali.
Dimyati, Ketua RW 06 Kelurahan Gentong sependapat dengan hal itu. 1. Untuk mobil keliling Pemilihan tempat Karya Bhakti selain depan pintu masuk PSK serta di depan Pendopo Kelurahan sebagai upaya untuk lebih dekat dengan wajib pajak yang kesulitan membayar karena kesibukan mereka,2. Tokoh masyarakat merupakan sosok teladan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Pasuruan dalam membayar pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan. Sebelum jatuh tempo baik melalui m-banking, virtual account dan mobil keliling. Demikian Itu menunjukkan kita sudah melaksanakan kewajiban lebih dahulu dibandingkan masyarakat umum,katanya. Tokoh Masyarakat, Ketua RT dan Ketua RW diharapkan bisa memberi contoh dalam kegiatan kemasyarakatan, termasuk dalam hal pemenuhan kewajiban seperti halnya pembayaran pajak daerah (PBB) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan..
Meski belum tahu target dari Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan (Bapenda) untuk Kelurahan Gentong tahun ini Dian didampingi Staff nya Nikmatus sholiha. lebih memilih bekerja dulu karena sepertinya tahun ini target lebih berat dibanding tahun 2023 karena pengaruh perubahan harga atau tarif pajak
Pada kesempatan itu Nikma menyampaikan hampir semua warga yang datang untuk membayar mengeluh akan perubahan harga atau tarif pajak yang naik ,apalagi saat ini masyarakat dihadapkan pada banyak pengeluaran untuk biaya melanjutkan pendidikan termasuk juga persiapan kuliah ke PTN yang UKT nya tahun ini juga akan naik serta kenaikan kebutuhan rumah tangga lainya kata Nikma, yang dapat gelar baru dari salah seorang warga di perumahan sebagai “Debt Collector” nya kelurahan Gentong .
Pemerintah perlu menggunakan strategi lain yang lebih efektif agar penarikan pajak lebih bisa dimaksimalkan. Memang selama masyarakat masih menganggap bahwa pajak merupakan beban pengeluaran tak terduga bukan sesuatu beban yang terencana maka tetap akan sulit meminta kesadaran mereka untuk membayar kecuali pada saat mereka dihadapkan pada kepentingan mengurus surat dari kelurahan yang mensyaratkan lunas pajak, tetapi tidak semua masyarakat mengurus surat di kelurahan disetiap tahun.
Penulis : Dimyati (Ketua KIM Gentong Mas), Editor : Dimyati (Ketua KIM Gentong Mas)