Abyan Jihaz Bimbel Ramah Anak di Kota Pasuruan
- May 23, 2024
- H. AKHMAD DIMYATI, SE
Khabar Gentong, Selasa,21 Mei 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Pasuruan mengundang pimpinan lembaga dunia usaha dan media massa di ruang rapat DP3AKB Kota Pasuruan.Hadir pada acara tersebut pimpinan LBB ABYAN JIHAZ GENTONG (H. A. Dimyati), yang masuk kategori LBB yang ramah anak,pemenuhan hak-hak anak seperti bea siswa penuh pada anak yatim piatu, pemberian bingkisan pada acara khusus, bekerja sama dengan Lembaga Abul yatama untuk pemberian uang saku yang diberikan setiap satu minggu sekali, juga pembelian peralatan sekolah serta pembayaran uang sekolah pada awal tahun pelajaran baik untuk kenaikan kelas maupun untuk masuk sekolah baru.
Bimbel Abyan Jihaz juga menyediakan waktu konsultasi baik secara langsung di kantor maupun via WA tentang permasalahan anak agar hak-hak anak juga tetap bisa terpenuhi.LBB yang berdomisili di kelurahan Gentong itu juga memberikan beasiswa bagi anak yang kurang mampu agar bisa juga berprestasi seperti murid yang lain.
Untuk keperluan pengisian data Evaluasi Kota Layak Anak tahun 2023 dan tahun 2024 acara tersebut dilaksanakan. Acara rapat tersebut dibuka langsung oleh ibu Ifa Nurrosidah, SE Kasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak, yang memberikan penjelasan juga tentang maksud diadakannya acara rapat tersebut dengan misi menjadikan Kota Pasuruan sebagai Kota Layak Anak. Penjelasan secara detail 5 klaster disertai 24 indikator disampaikan Bpk Khoirul Anwar Pengelola Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak. Penjelasan dimulai peran lembaga PCNU yang diwakili dari LP Ma'arif NU ( A. Mudhofir serta A. Marzuki selaku sekretaris LP Ma'arif) Peran Dunia usaha seperti Bank Jatim dan PDAM serta LBB Abyan Jihaz Gentong yang menurut beliau bisa masuk beberapa klaster yang mendukung penilaian kota layak anak.
Hadir juga di kesempatan itu dari kepolisian dimana perannya pada penyediaan lalin seperti zebra cross di depan lembaga pendidikan serta Rute Anak Sekolah (RAS)
Untuk mendukung Kota Layak Anak ada 4 pilar Pembangunan : Pemda, Dunia Usaha Lembaga dan Media Massa, hadir pula dari lembaga pengadilan agama cegah perkawinan anak, penerapan mata pelajaran lokal pasuruan Aswaja. Agar predikat Kota Layak anak bisa dicapai perlu ada sinergisitas dengan lembaga -lembaga pemerintah seperti Dukcapil diknas P dan K, LKHP serta lembaga-lembaga lain yang terkait
Penulis/Editor : H.A. Akhmad Dimyati, SE (ketua forum Kim Kota Pasuruan)